Plt. Bupati Siak: Makmurkan Masyarakat Dengan Zakat

Berita885 Dilihat

Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk dibayarkan khususnya bagi yang mempunyai harta dan penghasilan yang telah mencapai nisab sesuai ketentuan syari’at.

Zakat merupakan bagian dari syi’ar Islam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat seperti manfaat sosial dan manfaat ekonomis. Secara sosial, zakat berperan mempererat hubungan persaudaraan antar muslim. Sedangkan secara ekonomis adalah memeratakan pendapatan masyarakat, mendukung pembangunan fasilitas dakwah agama Islam serta membangun kemandirian fakir miskin dan anak yatim.

Pernyataan ini disampaikan Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat menyalurkan zakat tahap I tahun 2018 di Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib, Selasa (10/04/2018) siang.

Disampaikan pula bahwa BAZNAS Kabupaten Siak telah membuat berbagai macam program di antaranya Siak Cerdas, Siak Religi, Siak Sejahtera, Siak Peduli dan Siak Sehat yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dalam rangka membantu para kaum duafa yang kurang bernasib baik sehingga diharapkan kedepannya dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Siak.

BAZNAS Siak juga telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Seperti memberikan bantuan penerangan (listrik siap nyala) dan bantuan pembuatan jamban sehat. Hal ini merupakan program berkelanjutan dan bertahap sesuai dengan keadaan pengumpulan zakat saat ini dan akan datang.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis bin Tatan menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Koto Gasib berjumlah Rp. 92.000.000 yang dibagikan kedalam 2 pola yaitu zakat pola konsumtif sebanyak 45 orang dengan total Rp. 31.500.000 dan pola produktif untuk 19 orang dengan jumlah Rp. 60.500.000. Jumlah tersebut merupakan pengumpulan zakat yang terkumpul sejak Januari sampai Maret 2018.

Sumber : Humas Kab. Siak, 11 April 2018

Editor Narasi : eq_medcen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat