Plt. Bupati Siak, Pertanyakan Target Pendapatan Zakat di Tiga Kecamatan yang Tergolong Rendah

Berita325 Dilihat

Dari 14 Kecamatan di Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kecamatan Tualang, Minas dan Kandis merupakan tiga Kecamatan dengan pendapatan zakat terendah. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduk di tiga Kecamatan yang tergolong berpenduduk padat.

Masih rendahnya penerimaan dana Zakat di tiga Kecamatan ini menjadi tanda tanya oleh Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si. Plt. Bupati Siak mencontohkan dari jumlah penduduk Kecamatan Minas berjumlah 35 ribu jiwa lebih, tentu potensi zakatnya cukup besar namun beberapa tahun terakhir pengumpulan zakat di Kecamatan Minas masih jauh dari harapan. Hal ini diungkapkannya saat memberikan kata sambutan pada acara penyaluran zakat tahap I tahun 2018 Kecamatan Minas, di Masjid Raya Sultan Yahya Abdul Jalil Muzafar Syah Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas, Sabtu (14/04//2018).

Rendahnya pendapatan zakat ini perlu di evaluasi oleh Baznas, tokoh masyarakat dan alim ulama agar duduk bersama mencari titik persoalan di tiga Kecamatan ini, mengapa target zakatnya terbilang rendah. Ia menambahkan, Minas dengan jumlah penduduk 38 ribu jiwa lebih memiliki potensi zakat yang cukup besar. Karena masyarakatnya sebagian besar petani sawit yang sudah mempunyai penghasilan yang lebih, tidak hanya itu di Minas juga terdapat sejumlah perusahaan besar yang juga mempekerjakan umat muslim. Sebagai pemimpin, dirinya harus hadir di tengah tengah persoalan umat, untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.

Di samping itu, Plt. Bupati Siak juga sangat mengapresiasi kepada UPZ Desa Mandi Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas. Karena di sana penduduknya berpenghasilan dari kebun sawit, melalui koperasi sawit mereka langsung mengeluarkan zakat. Kalau zakat di Kecamatan besar akan banyak pula yang bisa dibuat oleh Baznas dalam rangka memandirikan masyarakat yang kurang mampu.

Zakat, salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat. Melalui zakat akan tercipta semangat tolong menolong yang mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang kurang bernasib baik. Disamping itu zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki.

Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Minas berjumlah Rp. 196.985.115 yang dibagikan kedalam 2 pola yaitu zakat pola konsumtif sebanyak 120 orang senilai Rp. 96.000.000, dan pola usaha produktif untuk pagu anggarannya Rp. 94.771.915 dan Amil senilai 6.213.200.

Sumber : Humas Kab. Siak, 16 April 2018

Editor Narasi : eq_medcen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat