Plt. Bupati Siak Serukan Pelaku Usaha dan Pedagang Membayar Zakat

Berita328 Dilihat

Saat melakukan pendistribusian zakat tahap II tahun 2018 di Masjid Al Huda Km 4 Perawang Kecamatan Tualang, Kamis (24/05/18). Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengajak masyarakat Kecamatan Tualang untuk menunaikan zakat terutama bagi masyarakat pelaku usaha, pedagang yang telah mencapai nisabnya sesuai aturan syar’iah.

Dalam arahannya disampaikan bahwa zakat ini adalah rukun Islam yang ke tiga yang wajib ditunaikan oleh setiap orang yang mempuyai harta atau penghasilan yang sudah mencukupi nisabnya dan diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional Kab. Siak atau melalui UPZ Kecamatan yang telah dibentuk.

Plt. Bupati Siak menuturkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Siak cukup besar sekitar 36 miliar per tahun. Melalui pencatatan yang dilakukan Baznas Kabupaten Siak saat ini zakat baru bisa terkumpul 30 persen melalui BAZNAS. Jika potensi zakat tersebut dibayarkan ke BAZNAS, maka lebih banyak fakir miskin dan kaum duafa yang akan terbantu. Dra. H. Alfedri, M.Si mengingatkan para pelaku usaha, pedagang maupun masyarakat agar berzakat di tempat tinggal masing-masing. Artinya, zakat tersebut dibayarkan dimana mendapatkan harta atau di mana berusaha, maka disitu pula zakat dibayarkan seperti yang dilakukan oleh Rasulallah SAW.

Berbagai program telah dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak seperti program Siak Sehat, Siak Religie, Siak sejahtera, Siak peduli, Siak cerdas dan Siak terang. Program tersebut merupakan bentuk upaya BAZNAS dalam mencukupi dan mensejahterakan kaum duafa dan fakir miskin di Kabupaten Siak. Oleh karena itu masyarakat harus sepenuhnya mendukung dan membayar zakat melalui Baznas, agar penyaluran dan pendayagunaan zakat lebih terarah dan tepat sasaran.

Pelayuran zakat tahap II ini disalurkan untuk 154 orang mustahik dengan pola konsumtif dalam rangkaian kegiatan Gemar Siak Berzakat ke V tahun 2018.

Sumber : MC Kab. Siak, 25 Mei 2018 (Ridwan)

Editor Narasi : *eq_medcen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat