Pentingnya Pengelolaan PPID Secara Baik dan Benar dalam Keterbukaan Informasi di Kabupaten Siak

Berita254 Dilihat

Rengat (MCS) – Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Siak datangi PPID kabupaten Indragiri hulu guna melihat langsung penyelengaraan dan seakligur belajar guna pelayanan penyedia keterbuakaan informasi, selasa (29/01/2019).

Kunjungan dan sekaligus gali informasi tentang inovasi penyelengaraan tersedianya informasi secara baik dan benar pemanfaatnanya berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, maka PPID Siak berada dibawah tangung jawab Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik kabupaten Siak selaku PPID Utama dengan kepala Dinasnya adalah Bapak Drs. H. Arfan Usman, M.Pd.

kunjungan kerja sekaligus gali informasi tentang layanan terbaiknya PID Kabupaten Indragiri hulu yang sudah memiliki gedung pelayanan sendiri dalam menunjang kegiatan layanan, karena PPID inhu ini terbaik di provinsi Riau berdasarkan rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau tentunya.

PPID Inhu telah di Nobatkan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau pada akhir tahun 2018 kemaren dalam ajang Komisi Iformasi Award 2018, sebagai PPID dengan nilai tertinggi se-Riau melewati batas penilaian dalam kategori Pelayanan PPID dan telah di sepakati oleh Komisioner KI Riau maka tidak ikutkan lagi sebagai nominator dan diberi penghargaan khusus kepada PPID Inhu.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik, Diskominfo Kabupaten Siak sekaligus PPID Utama Kab. Siak Bapak Arif Hamidi beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Inhu Bapak Jawalter Situmorang juga didampingi oleh PPID Utama Kab. INHU dan Sekretaris Diskominfo inhu di Ruang Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) Kab. Inhu.

Dikatakan oleh kadis Jawalter bahwa dengan Pengelolaan Informasi secara baik dan benar dalam melayani penguna informasi perorangan atau organisasi maupun non organisasi, berguna menjauhkan pemerintah daerah dari tuntutan sengketa informasi terhadap tersedianya sarana mendapatkan keterbukaan informasi itu sendiri sesuai dengan peraturan yang ada.

PPID Siak dan PPID Inhu dalam hal ini saling bertukar pikiran sembari berdiskusi gali informasi tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan konsultasi tentang Sistem Informasi PPID (SIPATIN) yang dikembangkan oleh Diskominfo Inhu, sebagai salah satu inovasi terbaik yang di miliki oleh PPID kabuapten Indragirihulu sudah sampai pada tingkat Nasional dan terbaik di Riau.

Editor doliwtr
Sumber ; PPID Inhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat