Rapat Fasilitasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemkab Siak

Berita540 Dilihat

Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Siak Ir. Hj. Robiati, MP membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemkab Siak, bertempat di Ruang Rapat Raja Indera Pahlawan, Kamis (3/8/17).

Hadir dalam acara tersebut Kepala OPD dilingkungan Pemkab Siak, Narasumber Kabid Perencanaan Pertimbangan Formasi Aparatur Sipil Negara Pada Badan Kepegawaian Republik Indonesia DR. Marleny Manatar, M.Si, serta Kasubbag Kepegawaian masing-masing OPD terkait.

Dilaporkan Kepala Bagian Organisasi Kharial Azmi, tahun 2017 ini BKN telah mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan E FORMASI, sementara itu di Kab Siak sendiri belum bisa mengimput E FORMASI ini yang sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan lalu karena belum melakukan analisa ANJAB dan ABK untuk OPD yang baru dibentuk.

“Oleh karena itu melalui kesempatan ini kita melakukan fasilitasi ANJAB ABK untuk mengisi nanti E FORMASI yang diamanatkan oleh Menpan melalui BKN. Kami harapkan peserta untuk sama-sama melakukan ANJAB ABK di masing-masing satuan kerja. Dulu berdasarkan mendagri ANJAB ABK dilaksanakan untuk penyusunan kelembagaan, dan Kali ini untuk lakukan E FORMASI berdasarkan peraturan Kepala BKN No.12 Th 2011” ujarnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Siak dalam sambutannya menyebutkan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu upaya yang terus dilakukan pemerintah saat ini adalah melaksanakan penataan PNS melalui metode Analisis Jabatan (ANJAB), Analisi Beban Kerja (ABK).

Sebagaimana yang telah kita pahami lanjutnya, Analisis Jabatan adalah rangkaian proses yang dimulai dari pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan, menjadi informasi jabatan yang nantinya akan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan dan menentukan syarat jabatan.

“Analisis jabatan merupakan dasar program manajemen kepegawaian, karena hasil-hasilnya dapat dipergunakan untuk hampir semua program kepegawaian, salah satu diantaranya yaitu mengorganisasikan dan mengintegrasikan seluruh tenaga kerja berdasarkan kewajiban dan tanggung jawab jabatan” sebutnya.

Dilaksanakannya kegiatan ini, sambung mantan Kepala Dinas Pertanian Siak ini merupakan indikator yang menyiratkan bahwa Penyusunan ANJAB dan ABK sangat strategis untuk dilaksanakan, mengingat pertimbangan penataan PNS harus sesuai dengan kompetensi dan kualitas sumber daya yang dimiliki. Sehingga output akhir yang diharapkan setelah pelaksanaan rapat fasilitasi ini ialah kinerja dari institusi pemerintah akan semakin kuat melalui upaya penataan yang tepat sasaran.

Sumber : Humas Kab. Siak, 4 Agustus 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat