Registrasi Kartu Prabayar Aman dan Terjamin, Tidak Ada Kebocoran Data

Berita453 Dilihat

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan bahwa tidak terjadi kebocoran data dalam proses registrasi kartu prabayar yang telah dilakukan sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. “Tidak ada kebocoran data, juga isu penjualan data ke negara asing, semuanya tidak benar. Pak Menteri (red: Menteri Kominfo) juga telah membantah soal penjualan data ke negara asing melalui twitter. Data registrasi ini tidak bisa diutak atik, database nya ada di Kemendagri, operator hanya melakukan validasi,” jelas  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli pada Forum Merdeka Barat 9 “Registrasi Data Kartu Telepon:Aman dan Terjamin” di Ruang Serba Guna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Keamanan data pelanggan sendiri dijamin dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sementara dari sisi operator ada kewajiban sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam pengelolaan data Pelanggan.

“Yang terjadi di lapangan adalah penyalahgunaan data NIK dan KK bukan kebocoran database. Kemendagri punya standar ketat begitu juga operator memiliki standar ISO 27001. Kata-kata kebocoran data terlalu tendensius, karena sebenarnya yang terjadi adalah penyalagunaan NIK dan KK,” tambah Dirjen Ramli.

Lebih lanjut Dirjen Ramli menyatakan saat ini Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan Mabes POLRI sedang melakukan proses penyelidikan. “Terdapat laporan dan data hasil monitoring terkait pelanggaran registrasi/aktivasi kartu dengan menggunakan NIK dan Nomor KK tanpa hak. Terhadap hal itu, sedang dilakukan proses penyelidikan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan data registrasi kartu prabayar, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa data-data kependudukan pelanggan yang melakukan registrasi terlindungi dengan baik dan pengamanannya dilakukan secara ketat melalui saluran khusus jaringan Virtual Private Network host to host untuk memonitor akses data. Kemendagri juga memastikan bahwa tidak boleh ada suatu lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.

“Saya ambil hikmah positif dari pemberitaan kebocoran data ini, membuat kami menjadi hati-hati. Data di cek setiap saat, dan ada 3 (tiga) kali proses pemindaian sidik jari. Dukcapil gunakan sistem host to host  melalui VPN. Kami juga menepis isu adanya jual data, data yang digunakan dalam proses registrasi ini hanya NIK dan KK, jika data sesuai maka registrasi valid,” ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadinya. Banyak masyarakat dengan mudah memberikan atau memindahtangankan data pribadinya kepada pihak lain baik yang dilakukan secara sadar maupun tidak.

“Selain itu literasi terhadap aspek keamanan dalam melakukan aktivitas di dunia maya juga perlu ditingkatkan, karena sampai saat ini begitu banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dengan mudah dapat kita temui di internet,” tambahnya.

Layanan Fitur Cek Nomor

Dirjen Ramli menyampaikan meski muncul isu kebocoran data, namun hal tersebut tidak berpengaruh secara signifikan terhadap antusiasme masyarakat untuk melakukan registrasi kartu seluler prabayar.

Tercatat hingga Rabu (14/3/2018) pukul 07.00 WIB sudah 351.595.558 kartu yang berhasil registrasi. Jumlah pelanggan yang melakukan registrasi dikatakan Dirjen PPI terus meningkat. “Isu kebocoran data ternyata tidak menyurutkan minat publik untuk registrasi. Jumlah yang terus naik ini menunjukkan bahwa isu ini tidak berpengaruh signifikan terhadap antusiasme masyarakat melakukan registrasi kartu prabayar,” jelasnya.

Dirjen Ramli juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Fitur Cek Nomor yang bertujuan untuk mengetahui NIK dan KK yang dimiliki pelanggan terdaftar di berapa nomor. Berikut ini merupakan link website, USSD dan SMS yang disediakan oleh masing-masing operator untuk Fitur Cek Nomor:

1. Telkomsel

Website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

USSD:  *444#

2. Indosat

Website: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

SMS: ketik  INFO#NIK kirim ke 4444

3. XL Axiata

USSD : *123*4444#

4. H3I

Website: https://registrasi.tri.co.id

5. Smartfren

Website:  https://my.smartfren.com/check_nik.php

Apabila saat dilakukan pengecekan ditemukan adanya penggunaan NIK dan KK secara tanpa hak, maka pelanggan bisa meminta operator untuk melakukan pemblokiran dengan mendatangi gerai operator dengan membawa KTP dan KK yang dimiliki.

Berdasarkan data Kemkominfo, tercatat hingga Rabu (13/3/218) pukul jam 07.00 WIB pagi tadi sudah 351.595.558 kartu seluler prabayar teregistrasi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah registrasi. Karena jumlah yang terus naik menunjukan isu (kebocoran data) ini tidak berpengaruh secara signifikan,” tutur Ramli.

Hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 antara lain Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachy.

Sumber : Diskominfo, 15 Maret 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat