Satpol PP Siak Gelar Operasi Pekat di Kecamatan Koto Gasib

Berita689 Dilihat

Koto Gasib (MCS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak bersama Babinsa TNI dan Apratur terkait, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam, kamis malam di wilayah Kecamatan Koto Gasib (04/04/2019).

Operasi Pekat ini dilaksanakan guna menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, maka dari itu Satpol PP Kabupaten Siak melakukan Operari Pekat dengan menurunkan 20 Orang personil Anggota satpol PP dan dibantu oleh 3 personil TNI Babinsa Koramil Siak.

Dengan adanya laporan masyarakat terhadap warung remang-remang di Kecamatan kotogasib yang disinyalir telah menyalahi peruntukan sebagai kedai makan yang dijadikan tempat hiburan dan menyajikan Minuman Keras (Miras).

Dalam Razia ini, Satpol PP langsung menyisir jalan raya koto Gasib yg dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita.

Menurut Kepala Satpol PP Kaharuddin melalui Kasi Binwasluh Subandi, Razia pekat ini dilakukan guna menindak lanjuti kembali maraknya aktifitas warung remang-remang terselubung maksiat di Kecamatan kotogasib,

Di lokasi pertama sebuah ruko apotik obat, petugas menemukan puluhan minuman keras di dalam ruko tersebut dan langsung di amankan oleh petugas serta teguran keras bagi pemilik toko.

Kemudian operasi berlanjut pada sebuah warung sate dan dilakukan pemeriksaan maka petugas mendapati wanita pelayan serta kamar-kamar yang diduga sebagai tempat berbuat mesum, untuk lebih mendalaminya petugas mendata dan berikan teguran berat kepada pemilik warung kedapatan dan terbukti maka akan di kenai sangsi lebih berat sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat