Sebanyak 252 Jemaah Calon Haji Kabupaten Siak Resmi Dilepas Oleh Bupati Siak

Berita810 Dilihat

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si melepas secara resmi Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Siak Tahun 1438 H/2017 M. Tahun ini JCH Kabupaten Siak yang akan berangkat ke tanah suci Mekah sebanyak 252 orang, tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 6 Embarkasi Batam. Rencananya JCH  ini akan meninggalkan Siak melalui Pelabuhan Buton pada tanggal 3 Agustus 2017 mendatang.

Kepala Kemenag Kabupaten Siak Drs. H. Muharom mengatakan, JCH ini awalnya berjumlah sebanyak 254 orang, namun karena  1 orang meninggal dan 1 orang lagi menunda keberangkatan, maka totalnya menjadi 252 orang.

Disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Siak, jemaah pria termuda adalah Dr. Hendri Bin Abdul Malik yang berumur 34 tahun asal Kecamatan Siak dan jemaah wanita termuda adalah Sri Windari berumur 35  tahun dari Koto Gasib. Sementara jemaah pria tertua berumur 83 tahun, dan jemaah wanita tertua berumur 77 tahun dari Bungaraya.

Sementara Bupati Siak menyampaikan, selaku pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban untuk memberikan arahan, bimbingan dan memfasilitasi seluruh warga masyarakat Kabupaten Siak yang akan menunaikan ibadah haji, sehingga seluruh proses dan rangkaian pelaksanaaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

“Kita patut bersyukur, oleh karena Kabupaten Siak termasuk daerah yang masyarakatnya memiliki animo yang sangat tinggi dalam menunaikan ibadah haji. Terbukti tingginya daftar tunggu yang ada dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Kementerian Agama,” ungkap Bupati Siak.

Dirinya mengingatkan agar JCH untuk menjaga kesehatan dan istirahat yang cukup, hindari makan dan minum di sembarang tempat. Menurut informasi yang diterimanya, Negara Yaman yang berdekatan dengan Arab Saudi sedang mewabah virus kolera. Untuk itu ia minta para JCH selalu waspada dan berhati-hati.

Selain itu sambung Bupati Siak, ketika telah sampai di tanah suci hendaklah perbanyak ibadah dan do’a untuk keberkahan Negeri Siak, Riau dan bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Ia pun berharap, para jemaah mendoakan para pemimpin negeri agar selalu sehat dan dimudahkan dalam menjalan amanah.

Sebelumnya Kepala Seksi Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muhyaruddin menambahkan, orang yang baru berangkat haji disarankan untuk tidak berangkat haji lagi. Karena sistem aplikasi Siskohat akan menolaknya, sistem akan menerima kembali pada 10 tahun yang akan datang.

Disampaikannya rincian data JCH Kabupaten Siak per kecamatan antara lain, Kecamatan Tualang 37 orang, Kerinci Kanan 39 orang, Dayun 49 orang,  Bungaraya 8 orang, Siak 25 orang termasuk tim kesehatan dan pendamping, Mempura 7 orang, Sungai Apit 25 orang, Pusako 2 orang, Minas 7 orang, Kandis 8 orang, Lubuk Dalam 17 orang, Koto Gasib 8 orang, dan Sabak Auh sebanyak 20 orang.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.S Hamzah, sejumlah pimpinan perangkat daerah, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak.

Sumber : Humas Kab. Siak, 25 Juli 2017