Sekda Arfan Mengikuti Rakev Virtual Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Ketua KPC-PEN

Berita373 Dilihat

Siak Sri Indrapura – Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman Rapat virtual Koordinasi Evaluasi (Rakvel) tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. di ruang rapat Zamrud Room Komplek Perumahan Abdi Praja, senin (14/06/2021).

“Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia,termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)”, sebut Sekda Arfan usai menghadiri Rakor.

Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.

“Tadi Ketua KPC-PEN ,pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari Kemendagri,tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya”, tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah di laksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

“Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah di laksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati.Kita lihat sekarang ini kasus covid-19 di Siak mulai melandai,ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa provinsi Riau dalam dua Minggu terakhir mengalami penurunan kasus covid-19 sebesar 2,03%,tentu upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan covid-19 tingkat provinsi Riau bahkan nasional”, jelasnya.

Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan Posko Desa/Kampung kedepannya.

“Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk Posko di Desa dan Kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking dan tracking,serta monitoring dan supervisi aktif dari Pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro.Ini yang menjadi perhatian kita bersama”, pungkasnya. (MC/Humas-Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat