Siak Terima National Procurement Award 2018

Berita567 Dilihat

Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menerima National Procurement Award 2018 kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE: 2014”. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah, Selasa (30/10/2018) sore.

Pemberian award kepada Pemkab Siak tersebut berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procuremen melalui penerapan 17 standarisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

T.S. Hamzah mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemkab Siak untuk lebih komit dalam penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, bersih dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih maksimal agar penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih transparan, bersih dan akuntabel”, kata Hamzah.

Selain itu, 17 standarisasi tersebut menjadi penilaian rencana aksi KPK 2018 dan ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tim Pengelola LPSE Kabupaten Siak sehingga Pemkab Siak layak untuk menerima penghargaan tersebut.

Sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek KKN.

Selain Kabupaten Siak, terlihat juga Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan menerima penghargaan yang sama, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti pada kategori lain.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Tekad Perbatas di tempat yang sama menambahkan untuk rencana selanjutnya, LPSE Kab. Siak berusaha untuk meraih standar pelayanan internasional ISO 9001 tentang pelayanan dan ISO 27001 tentang keamanan informasi.

Rakornas PBJ 2018 tersebut diikuti kurang lebih 3000 peserta, terdiri atas Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah Per Provinsi/Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/L/Pemda, Pimpinan dan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI) dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).

Sumber : MC Kab. Siak, 31 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat