Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR

Berita721 Dilihat

Siak – Kementerian Komunikasi dan Informatika Balai Monitor SFR Kelas I Pekanbaru menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Pelayanan ISR dengan mengusung tema Pelayanan Perizinan ISR secara online (e-licencing) dalam rangka percepatan stasiun radio dan membangun sinergi untuk mewujudkan ketertiban frekuensi radio maritim, Kamis (22/11/2018).

Menurut ketua pelaksana Toninotito, sasaran kegiatan ini adalah kelompok nelayan dan koperasi sebagai pengguna frekuensi radio di kawasan maritim. Bagaimana memaksimalkan penggunaan sarana komunikasi bila konektivitas layanan informasi lain seperti pemakaian handphone sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, pemanfaatan frekuensi radio dapat lebih maksimal lagi terutama dalam memberikan informasi kelautan seperti posisi nelayan ketika melaut, bilamana terjadi kecelakaan di perairan dan lain-lain.

Kepala Balmon Kelas I Pekanbaru KGS. A. Sazili dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pemakaian frekuensi radio sangatlah penting. Frekuensi radio tidak hanya digunakan oleh sebatas user tertentu saja tetapi digunakan oleh banyak instansi terkait seperti keperluan navigasi penerbangan dan sebagainya. Sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban pemakaian frekuensi radio di wilayah kemaritiman Kabupaten Siak.

Adapun materi yang didapat oleh peserta sosialisasi ini diantaranya pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio, pengaturan spektrum frekuensi radio dan tata cara perizinan dinas maritim dan pengawasan serta pengendalian spektrum frekuensi radio di Balmon Kelas I Pekanbaru.

Sumber : MC Kab. Siak, 23 November 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat