Sudah 4 Tahun Digelar, Kegiatan Gemar Siak Berzakat Masih Yang Pertama di Provinsi Riau

Berita1016 Dilihat

Untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Siak dalam hal membayar zakat, Kabupaten Siak kembali menggelar Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat untuk ke 4 kalinya.

Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si saat menghadiri kegiatan Gemar Siak Berzakat IV Kecamatan Koto Gasib di Masjid Royatul Iman Kampung Pangkalan Pisang, Senin (5/6/17), mengatakan bahwa Kegiatan Gemar Siak Berzakat ini sudah terlaksana sejak tahun 2014 lalu, saat itu hanya 2 kecamatan yang bergabung dan di tahun 2017 ini sudah 7 kecamatan, salah satunya adalah Kecamatan Koto Gasib.

Selain itu, Wabup juga mengatakan zakat merupakan Rukun Islam yang ke-3, sebagai umat muslim kita wajib melaksanakannya apabila harta sudah terpenuhi nisafnya. Meskipun kita berasal dari daerah dan suku yang berbeda, akan tetapi kita wajib untuk membayar zakat ditempat kita mencari rizki tersebut, bukan di kampung halaman, seperti orang yang sedang merantau. Kegiatan yang ditaja oleh BAZNAS Kabupaten Siak ini merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau.

Diakhir sambutannya Wabup Siak mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur. Rizki itu tidak hanya berbentuk harta, akan tetapi kesehatan, keluarga sakinah, anak yang soleh dan juga kemudahan dalam segala urusan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan dengan adanya Siak Gemar Berzakat ini, nantinya akan dibentuk pengurus zakat disetiap masjid, karena ini semua bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.

Ketua BAZNAS Siak juga berharap agar mereka yang ingin membayar zakat dapat melakukannya pada badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, karena mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada zakat itu, sampai diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Pada kesempatan ini, Wabup Siak berkesempatan memberikan kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib, penyerahan santunan kepada anak yatim yang berjumlah 162 orang berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah seperti tas dan bahan baju, serta penyerahan zakat konsumtif sebesar Rp. 700 ribu kepada 148 mustahik.

Dalam Gemar Siak Berzakat IV di Kecamatan Koto Gasib ini, diperoleh zakat sebesar Rp. 35.675.000 dan juga penyaluran zakat tahap II di Kecamatan Koto Gasib sebesar Rp. 103.600.000 kepada 148 mustahik.

Sumber : Humas Kab. Siak, 6 Juni 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat