Upaya Pemkab Siak Permudah Regulasi Percepatan Kawasan Industri Buton

Berita480 Dilihat

Pemkab Siak mendukung percepatan operasional Kawasan Industri Tanah Buton (KITB) yang mempunyai luas lahan 300.00 ha. Saat ini KITB belum memiliki Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), untuk itu Pemkab Siak berupaya dalam mempercepat kepengurusannya.

Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyebutkan dengan memiliki KLIK nantinya para invesment akan lebih cepat berinvestasi ke industri tanjung buton, hal demikian memudahkan percepatan dan tentunya untuk berinvestasi banyak regulasi regulasi yang harus dipersiapkan.

“Untuk izin usaha Kawasan Industri sudah kita terbitkan kepada BUMD kita PT KITB dan sebenarnya lahan ini bukan hanya 300 ha, dalam bentuk HPL dari 5000 ha sudah kita siapkan lahan untuk kawasan industri cuma HPL ini 600 ha, 300 untuk industri dan 300 untuk pelabuhan”, kata Wabup Siak itu.

Terkait dengan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) lanjutnya, mengalami kendala dimana selain UKI tentu harus ada kawasan siap bangun oleh pemegang UKI.

“Kami sedang berusaha, ada skema khusus dalam DAK yang pernah kami usulkan tahun 2017 ke kementerian perindustrian, kementerian PU hingga kementerian keuangan. DAK penunjang infrastuktur di kawasan industri yang diberikan kepada pemda, pemda menjadikan ini pengkreditan modal kepada BUMD yang memegang UKI, tapi ini belum disetujui. Jadi inilah suatu kendala yang kami hadapi untuk mengusulkan KLIK”, jelas beliau.

Namun lanjutnya, kami sedang berupaya bersama PT. BOSOWA bagaimana menyiapkan kawasan ini. “Tentu yang kami harapkan hari ini ada solusi ataupun cara untuk kemudahan percepatan KLIK sehingga dapat terwujud percepatan bosowa di kawasan industri”.

Hal demikian disampaikan Wabup Siak yang di dampingi Asisten II H. Hendrisan saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kawasan Industri dan Perluasan KLIK di Gedung Suhartoyo BKPM Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Rapat yang ditaja oleh Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal ini dihadiri oleh 89 pejabat penting yang terdiri dari Gubernur, Bupati dan Kepala DPMPTSP dari masing masing Provinsi/Kabupaten yang memiliki kawasan industri.

Sumber : Humas Kab. Siak, 05 Februari 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat