Wabup Mengatakan Budidaya Ikan Patin, Sangat Menjanjikan

Berita156 Dilihat

Potensi usaha budidaya ikan patin, masih terbuka lebar untuk dikembangkan, bagi siapapun yang ingi terjun ke bidang usaha perikanan ini. Usaha ini bisa dijadikan mata pencaharian yang serius maupun untuk usaha sampingan yang potensial.

Sore itu, Kamis (20/7) usai memenuhi undangan pernikahan di Sungai Apit Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si diajak untuk panen ikan patin di kolam kelompok Tuah Agung milik Ali Munir. Saat itu Wabup didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Siak Susilawati, dan Camat Mempura OK Muhammad Rendra di Tanjung Agung kecamatan Mempura.

Wabup mengatakan, Terus terang saya senang di undang untuk memanen ikan dikolam ini, saya jadi teringat waktu di kampung dulu. Selain bertani saya juga punya kolam ikan dan membuat pakan ikan bersama keluarga.

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi ikan, melalui budidaya dan ikan hasil tangkapan di sungai Siak (Selat Dalam kec. Sungai Apit). Produksi ikan budidaya tersebut mencapai 1.850 ton/tahun, sedangkan ikan hasil tangkapan mencapai 2.850 ton pertahun, jadi totalnya lebih kurang 4.700 ton pertahunnya.

 “Pemerintah terus mendorong untuk peningkatan produksi ikan dalam rangka swasembada pangan selain padi, jagung, daging sapi dan lain-lain. Selain itu, sejak enam tahun yang lalu, kami juga telah mengajak para nelayan untuk beralih menjadi pembudidaya ikan,”.

Selain itu, pihaknya melalui dinas terkait telah mengucurkan bantuan berupa bibit ikan, yang diberikan pada kelompok budidaya ikan (Pokdakan) keseluruh kecamatan. Semua kecamatan di Kabupaten Siak sudah mulai menjalankan program budidaya ikan yang sejalan dengan program Pemerintah pusat.

Untuk kelompok Tuah Agung ini telah mendapatkan bantuan berupa mesin pembuat pakan (pelet) dari provinsi. Selanjutnya bantuan dari CSR BSP pada Tahun 2015 berupa benih ikan dan pakan serta mesin robin penyedot air dari Pemkab Siak.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Susilawati di lokasi yang sama menjenlaskan, Kelompok budidaya ikan Tuah Agung tersebut sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memperoleh sertifikat cara budidaya ikan yang baik (CBIB) melalui Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto tanggal 31 Desember 2015 dengan predikat baik, dan melalui penilaian dari Dinas Perikanan Propinsi Riau.

Dan pada tahun 2016 yang lalu Kabupaten Siak juga telah memperoleh sertifikat yang sama sebanyak 13 pembudidaya. Dengan memiliki sertifikat tersebut pihak petani akan dimudahkan akses untuk memperoleh pakan ikan.

Sumber : Humas Kab.Siak, 21 Juli 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat