Zakat Pola Konsumtif Tahap III Dalam Program Siak Peduli Untuk Mustahik Kecamatan Pusako

Berita556 Dilihat

Pusako – Pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak melakukan pendistribusian Zakat konsumtif tahap III kepada Mustahik Kampung Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Selasa (06/07/2021).

Proses pendistribusian berlangsung di Masjid Nurul Iman Kampung Sungai Limau. Sementara penyerahan zakat tersebut secara simbolis dilakukan oleh Asisten III Sekda Kabupaten Siak Jamaluddin kepada tiga orang perwakilan Mustahik.

“Ini penyerahan zakat dari masyarakat (Muzaki) Kabupaten Siak melalui Pemerintah Kabupaten bersama Baznas Kabupaten Siak”, ujar Jamaluddin di awal sambutannya.

Menurut Jamaluddin, zakat yang terhimpun mayoritas berasal dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia menyebut, hal ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak yang mewajibkan seluruh ASN menyisihkan sebagian penghasilannya untuk zakat.

“Alhamdulillah berkat kerjasama Pemkab dan Baznas, sampai saat ini pengumpulan zakat semakin meningkat, terlebih para ASN terus mendukung program ini, terutama ditengah pandemi covid-19 dengan mengikhlaskan 2,5% dari gajinya untuk zakat, Zakat ini juga tentunya dari para Muzaki dari Desa/Kampung yang telah di salurkan melalui UPZ Kecamatan, terutama UPZ Kecamatan Pusako ini”, sebutnya.

Lebih lanjut, Jamaluddin juga menyampaikan bahwa Baznas Kabupaten Siak merupakan Baznas yang terbaik di Tingkat Nasional, dimana laporan keuangan Baznas tahun 2020 mendapat Award dari Baznas RI.

Ia lantas berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak yang telah memenuhi nisab, agar tidak ragu untuk berzakat melalui Baznas Kabupaten Siak.

“Saya berharap semoga kedepannya semakin banyak muzaki yang mengeluarkan zakat, karena zakat adalah salah satu cara untuk membersihkan harta kita dan mengeluarkan sebagian hak orang yang ada didalam harta kita guna meringankan beban ekonomi sesama, terutama di Kampung Sungai Limau di tengah pandemi covid-19 ini”, Harapnya.

Jamaluddin kemudian berpesan kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat Kampung Sungai Limau untuk terus mensosialisasikan zakat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Siak H.Rojikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat tahap III tahun 2021 berjumlah 3.3 Milyar.

“Tahap III Tahun 2021 berjumlah 3,4 milyar terbagi menjadi pola konsumtif dan produktif. Di Kecamatan Pusako ini pendistribusian zakat pola konsumtif tahap III bagi 107 orang Mustahik dengan jumlah Rp.64.946.960 masing masing Mustahik menerima paket Sembako dan uang Tunai 600 ribu rupiah, sementara untuk Kecamatan Pusako secara keseluruhan telah terdistribusikan zakat sebesar 128 juta rupiah lebih”, jelasnya.

Selain pendistribusian zakat pola konsumtif, Menurut Rojikin,Tahuny ini baznas Kabupaten Siak juga memprogramkan modal usaha bagi UMKM ditingkat Kecamatan, Desa/Kampung.

“Untuk program pemberdayaan UMKM tahun ini Basnas Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran kurang lebih 1,4 milyar rupiah. Selain itu kami juga membantu masyarakat dalam pemberdayaan lahan menjadi produktif dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat”, pungkasnya.

Giat ini juga di hadiri oleh Jajaran Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak Sekcam beserta Unsur Upika Kecamatan Pusako, Ketua dan pengurus Unit Pengumpulan Zakat Kecamatan Pusako. Kepala Kampung beserta tokoh dan masyarakat Kampung Sungai Limau, dan 107 Mustahik Kecamatan Pusako. (MC/Humas-Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat