Zero Accident, Bupati Siak Terima Anugerah K3 2018

Berita1080 Dilihat

Memasuki bulan ke empat tahun 2018, Kabupaten Siak kembali menoreh prestasi. Prestasi tersebut diberikan kepada Bupati Siak yang diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Siak Drs. L. Budhi Yuwono sebagai Kepala Daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pembinaan dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja atau zero Accident sepanjang tahun 2017.

Penghargaan Kepala Daerah Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini diserahkan dalam rangkaian acara malam puncak Anugerah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kesra atas nama Pemerintah Propinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbarun Jumat (6/4/2018) malam.

Anugerah tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau RasyidinSiregar Kepada Asisten Pemerintahan dan Kesrasempena malam puncak anugerah Bulan K3 Nasional Tahun 2018 Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru, Jumat (6/4/2018) malam.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak, penghargaan yang diterima oleh Bupati Siak ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau  tentang Penetapan Penerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2018 dan ketaatan dalam menjalankan  kebijakan implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 386 Tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014 untuk mewujudkan angka kecelakaan kerja menjadi nihil (zero accident) di daerah. Lebih lanjut dikatakannya bahwa pencapaian ini merupakan kerja keras banyak pihak baik Pemerintah Daerah, perusahaan maupun tenaga kerja itu sendiri untuk melaksanakan komitmen program keselamatan dan kesehatan kerja.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, Amin Budyadi yang turut menghadiri kegiatan itu menyebutkan, malam Anugerah K3 merupakan kegiatan penutup dari rangkaian kegiatan peringatan bulan K3 yang dilaksanakan pada Bulan Maret setiap tahunnya dan Alhamdulillah setiap tahun Kabupaten Siak memperoleh penghargaan ini.

Sumber : Humas Kab. Siak, 06 April 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat