160 Orang Mustahik Kecamatan Sabak Auh Terima Zakat dari Baznas Siak.

Berita895 Dilihat

Sebanyak 160 orang Mustahik atau kaum Duafa kecamatan Sabak Auh, kembali menerima zakat tahap IV yang di salurkan oleh Baznas Kab.Siak. Penyaluran zakat konsumtif Tahap IV untuk diberikan kepada 160 Mustahik dari 8 Kampung, berupa uang dan sembako senilai Rp 500.000.

Acara ini Dihadiri oleh Setdakab Siak Arfan Usman, didampingi ketua H.Abdul Rasyid Suharto dan Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Siak Sulaiman, beserta Camat Sabak Auh yang di laksanakan di Masjid Nurul Huda, Selasa kemarin (10/11/2020) .Sekda Kab Siak Arfan Usman dalam sambutannya menyampaikan, bahwa fungsi dan peran Badan Amil zakat Kabupaten Siak saat ini sangat di butuhkan oleh Setiap masyarakat terutama bagi warga kita yang kurang bernasib baik, maka peran zakat dari Baznas diharapkan dapat meringankan beban para mustahik dan kaum duafa yang ada.

Arfan menyebutkan bahwa dana zakat yang di saluran ini merupakan zakat yang di himpun dan di kumpulkan dari masyarakat kita juga. Baik itu dari zakat para petani, ASN dan pengusaha, maka zakat ini di kembalikan lagi dimana zakat tersebut di kumpulkan dan di bagikan kepada mustahik yang ada di wilayah itu. Semakin banyak zakat yang dikumpulkan, maka semakin banyak pula yang akan menerima manfaatnya.
Selain dari hal tersebut, Arfan juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para mustahik agar senantiasa mendoakan para Muzaki kita yang telah mengeluarkan zakatnya melalui Baznas, agar para Muzaki senantiasa di berikan kesehatan dan kekuatan serta mendapat keberkahan.
Sumber : siakkab.go.id, 16 November 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat