Sebanyak 160 orang Mustahik atau kaum Duafa kecamatan Sabak Auh, kembali menerima zakat tahap IV yang di salurkan oleh Baznas Kab.Siak. Penyaluran zakat konsumtif Tahap IV untuk diberikan kepada 160 Mustahik dari 8 Kampung, berupa uang dan sembako senilai Rp 500.000.
Acara ini Dihadiri oleh Setdakab Siak Arfan Usman, didampingi ketua H.Abdul Rasyid Suharto dan Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Siak Sulaiman, beserta Camat Sabak Auh yang di laksanakan di Masjid Nurul Huda, Selasa kemarin (10/11/2020) .Sekda Kab Siak Arfan Usman dalam sambutannya menyampaikan, bahwa fungsi dan peran Badan Amil zakat Kabupaten Siak saat ini sangat di butuhkan oleh Setiap masyarakat terutama bagi warga kita yang kurang bernasib baik, maka peran zakat dari Baznas diharapkan dapat meringankan beban para mustahik dan kaum duafa yang ada.

