2 BUMD Siak Tanda Tangani MoU Untuk Bangun Pembangkit Listrik 500 Mega Watt di KITB

Berita304 Dilihat

Plt. Bupati Siak Menyaksikan Penandatanganan MoU antara BUMD Kabupaten Siak (PT. Kawasan Industri Tanjung Buton – PT. Siak Pertambangan dan Energi) dengan PT. Bina Puri Mandiri yang dilaksanakan di Ruang Rapat Zamrud, Jumat (11/05/18).

Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk menyiapkan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 500 MegaWatt yang ada di Kawasan Industri Tanjung Buton antara BUMD Pemerintah Kabupaten Siak PT. Kawasan Industri Tanjung Buton, Mohd. Suharto – PT. Siak Pertambangan dan Energi, Yasirwan dengan PT. Bina Puri Mandiri Kusuma Yuda Negara.

Dikatakan Presiden Direktur PT. BPM Kusuma Yuda Negara bahwa PT. BPM dari awal ingin membangun pembangkit listrik di kawasan KITB 500 Mw secara bertahap, tentu dengan adanya pembangunan listrik di kawasan Industri Tanjung Buton tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak diantaranya dari Pemerintah Kabupaten Siak sendiri. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas penerimaan Pemkab Siak terhadap niat PT. BPM untuk membangun pembangkit listrik.

Senada dikatakan Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak sangat menyambut baik dengan terlaksananya pembangunan Pembangkit Listrik yang akan dibangun di Kawasan Industri Tanjung Buton, ia berharap dengan adanya penandatanganan MoU ini agar kedepan bisa berlanjut terus sehingga apa yang akan direncanakan oleh PT. BPM bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Sedangkan dari seluruh jajaran OPD ia meminta agar untuk membantu sepenuhnya.

“Hari ini telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara PT. Kawasan Industri  Tanjung Buton  – PT. Siak Pertambangan dan Energi dengan PT. Bina Puri Mandiri karena rencananya PT. BMP akan membangun pembangkit listrik dengan daya target jangka panjang 500 Mega Watt. Karena ini memang diperlukan oleh kawasan industri yang masuk dalam Keputusan Presiden No. 58 tahun 2017 tentang proyek strategis nasional sehingga infrastruktur dan prasarana yang merupakan syarat berkembangnya suatu kawasan industri harus ada jalan yang juga sudah masuk di kementerian PUPR sejumlah 188 milyar yang saat ini masih di tender. Semoga jalan ini bisa bagus nantinya untuk ke kawasan Industri Tanjung Buton. Sedangkan untuk listrik akan dilaksanakan oleh PT. BMP”, ujarnya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 12 Mei 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat