42 Anggota Panwaslu Kecamatan Resmi Dilantik

Berita580 Dilihat

Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019. Rangkaian tahapan sudah akan dilakukan sejak tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017.

Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Muhammad Royani mengungkapkan, tugas kita kedepan semakin berat, Panwaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi agar selaku menjaga Kode Etik Panwaslu dan selalu menjaga netralitasnya.

Hal ini diungkapkannya pada acara Pelantikan 42 Orang Pengurus Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Siak, di Hotel Grand Royal Kota Siak, Sabtu (14/10/17).

Menurutnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki integritas, netralitas, serta berlaku adil pada semua calon, dengan begitu maka akan mewujudkan demokrasi yang lebih baik. Sejalan dengan itu para anggota panwaslu yang baru dilantik hendaknya banyak belajar sambil berkerja, karena tugas yang akan diemban lebih banyak dan bermacam ragamnya.

Mereka dalam waktu dekat ini akan bekerja serta mengawasi tahapan dan proses yang sudah tampak ialah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2018 akan datang. Diharapkan mereka bekerja lebih maksimal, karena kedepan tugas yang di emban cukup kompleks.

Sementara Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Riau. Neli Antariksa mengatakan, untuk melaksanakan tugas yang berat ini, sebagai anggota senantiasa berpedoman pada Kode Etik Panwaslu.

Lebih lanjut, kedepan tugas kita memiliki tantangan yang cukup berat, belum ada sejarah dunia mencatat, pengabungan dalam satu waktu pesta demokrasi dilakukan bersamaan. Hanya di negeri kita terjadi, yaitu Pileg dan Pilpres, dimana tahapannya akan dimulai pada Oktober 2017 mendatang. Sementara itu didepan kita sudah menunggu tugas yaitu Pilgub, yang tahapannya dimulai pada Februari akan datang. Untuk menghadapi ini semua kita membutuhkan tenaga ekstra.

Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Siak Budi Yuwono mengajak kepada peserta agar dapat memahami aturan-aturan yang ada, sehingga untuk memahami maksud tersebut, harus banyak belajar.

“Kesuksesan pesta demokrasi ditandai bukan karena tingginya sosialisasi penyelengar pesta,  Namun ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara. Bawaslu terus mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi dalam penyelengaraan Pileg, Pilgub, dan Pemilu. Karena ini sudah menjadi domainnya panwaslu dalam mengawas terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di negri ini,” terang Budi.

Sumber : Humas Kab. Siak, 16 Oktober 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat