Antisipasi Pilkada 2020 Menjadi Cluster Baru Covid-19, Bupati Alfedri Pastikan Anggota KPPS dan PKTPS Jalani Rapid Test

Berita648 Dilihat

Guna mengantisipasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di Kabupaten Siak menjadi cluster baru covid-19, Bupati Siak Alfedri meninjau pelaksanaan Rapid Test para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban TPS di beberapa Puskesmas Kecamatan Tualang dan Minas. Senin (7/12/2020) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan pentingnya memastikan pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan PKTPS, yang merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pelaksanaan Rapid Test ini sangat penting dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Sebab semua anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS harus terbebas dari Covid-19”, jelasnya.

Alfedri lantas berpesan kepada para petugas KPPS dan Petugas Ketertiban TPS untuk tidak takut dan terbuka menyampaikan keluhan bila memang memiliki riwayat penyakit agar bisa diantisipasi dan diobati sedini mungkin. Bupati Alfedri saat meninjau Puskesmas Minas, tepatnya di Jl. Kesehatan No 1 Kampung Minas Jaya Kecamatan Minas, mengatakan terkait kewajiban Rapid Test bagi petugas KPPS dan PKTPS ini, jika ada yang enggan atau setelah Test hasilnya reaktif untuk segera di ganti.

Dalam kesempatan ini, Alfedri juga melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Camat Tualang sebagai upaya untuk memastikan kesiapan seluruh Unsur Upika Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten, untuk andil dalam memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat di setiap TPS yang ada di Kecamatan Tualang.

“Pada Pilkada 9 Desember lusa, akan melibatkan 10 ribu petugas, mulai dari KPU, Panwaslu, TNI, POLRI pihak kecamatan hingga panitia pemilihan di kampung. Dan pelaksanaannya harus sesuai dengan Protokol kesehatan, seluruh petugas wajib memakai alat pelindung diri (APD). Saya berharap kepada seluruh Upika Kecamatan terutama Kecamatan Tualang ini untuk dapat ikut menjaga pelaksanaan Pilkada yang tertib, aman, kondusif, Serta bebas covid-19 melalui penerapan Prokes secara ketat” pungkasnya.

Ikut hadir, Camat beserta Upika Kecamatan Tualang dan Minas, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, Petugas KPPS dan PKTPS.

SUMBER : siakkab.go.id, 08 Desember 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat