BKPP Riau Kerjasama Meningkatkan Progres Report Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak

Berita398 Dilihat
Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Diklat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan. Lt II Kantor Bupati Siak, Senin (14/12/2020) Diklat ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau.
“LPPD ini hakikatnya merupakan progres report kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak” ujar Bupati Siak Alfedri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III SETDA Kabupaten Siak Jamaluddin saat membuka diklat. Jamaluddin juga mengatakan, hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Kabupaten Siak tahun 2017 meraih skor indikator status sangat tinggi. Dan hal itu terus mengalami kenaikan. “Dari hasil EKPPD tahun 2017 kita berhasil menduduki peringkat 46 nasional dan kedua Provinsi dengan skor indikator 3.1481 dengan status sangat tinggi dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya”, sebut Jamaluddin.

Hal tersebut, menurutnya harus dipertahankan dan ditingkatkan guna mencapai tujuan pembangunan yang berkesinambungan. “Hal ini bukan berarti menjadikan kita berpuas diri, melainkan kita harus terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian indikator LPPD kita, salah satunya melalui Diklat penyusunan LPPD yang kita laksanakan ini”, jelasnya. Lebih lanjut, Ia menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Diklat LPPD, yakni guna menghasilkan laporan yang lebih terstruktur.

“Tujuan penyusunan LPPD agar hasil laporan menjadi lebih terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran kinerja pemerintah Kabupaten Siak secara akuntable”, urainya. Mengingat pentingnya dilaksanakan Diklat penyusunan LPPD bagi pencapaian tujuan pembangunan, Jamaluddin lantas berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. “Sehingga saudara sekalian beserta seluruh jajaran yang bertanggungjawab dalam penyusunan LPPD dapat semakin terampil, berkualitas, terintegrasi, yang nantinya dapat mewujudkan sebuah laporan penyelenggaraan pemerintah daerah semakin baik,” harapnya.

Di akhir sambutannya, Jamaluddin kemudian berpesan kepada seluruh peserta dan panitia penyelenggara untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Oleh karena Diklat ini kita laksanakan di tengah pandemi, saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kegiatan ini, sehingga selain tujuan Diklat kita capai juga kita bersama dapat menekan penyebaran covid-19 di negeri istana yang kita cintai ini’, pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga ahli Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau Armin Tantia saat mengawali paparannya menyampaikan pentingnya memahami setiap tahapan proses penyusunan LPPD yang terintegrasi dengan setiap program dan kegiatan. “Sejatinya Diklat penyusunan LPPD ini ialah cara kita memahami lebih dalam setiap tahapan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, berikut nama program dan kegiatan terintegrasi dengan baik dalam pelaksanaan APBD hingga proses penyusunan LPPD ini”, jelasnya. Giat ini juga di hadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Sumber, siakkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat