BPKP Pusat Puji Keberhasilan Kabupaten Siak Dalam Implementasi Siskeudes

Berita207 Dilihat

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Ardan Adiperdana mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak karena sudah 100% mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes di seluruh kampung. Hal itu diungkapkannya pada saat menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Siak di Ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (7/5/2018) siang.

Ada dua pilar yang digunakan oleh BPKP, bagaimana mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pertama, sistem pengendalian intern dan kedua adalah keberadaan aparat pengawasan intern pemerintah. Melalui komisi XI DPR RI, BPKP diajak untuk mengawal keuangan sampai ke level desa/kampung. Bersama Kemendagri mengembangkan suatu sistem keuangan desa (Aplikasi Siskeudes) yang sangat sederhana dan gampang digunakan. Jika sistem ini sudah digunakan didalamnya juga sudah ada intern control sistem yang melekat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.

Di Indonesia sudah 88% desa menggunakan sistem ini. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan evaluasi. Dalam hal aparat pengawasan intern pemerintah BPKP melakukan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Provinsi dan Inpektorat Kabupaten/Kota bagaimana mengawal penggunaan dana desa tersebut.

BPKP melihat ada semangat yang luar biasa untuk senantiasa terus menerus mengelola keuangan desa ini menjadi lebih baik sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Sebelumnya, Plt. Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si mengatakan bahwa tahun 2016 secara umum seluruh kampung di Kabupaten Siak sudah menggunakan Siskeudes. Sistem ini sangat membantu pemerintah kampung dalam membuat laporan keuangan. Kemudian seluruh pemerintah kampung sudah menggunakan sistem aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Kedepan harapannya dilakukan sinergitas antara Siskeudes dengan Om Span, sehingga bisa membantu dalam pelaporan dana kampung yang bersumber dari dana APBN. Pemerintah Kabupaten Siak juga telah melakukan Bimtek dan juga telah melatih dan membimbing bendahara dan Kasi Kecamatan, pendamping kampung sehingga Siskeudes ini bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Siak.

Sementara anggota DPR RI Komisi XI Jon Erizal menyampaikan proses pembangunan desa mutlak harus dilakukan. Hal ini tidak bisa ditunda lagi karena desa sudah sangat membutuhkan aliran dana pembangunan.

Menurut pengakuan Penghulu kampung Rawang Kao Parman, menuturkan bahwa sistem tersebut sangat membantu dalam menyusun anggaran kampung (APBKam).

Workshop yang diselenggarakan oleh BPKP bekerjasama dengan Pemkab Siak mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes”. Kegiatan tersebut diikuti seluruh penghulu, aparatur kampung, pimpinan OPD Siak, unsur Forkopimda, dan Babinkamtibmas Polres Siak.

Sumber : Humas Kab. Siak, 08 Mei 2018

Editor Narasi : *eq_medcen*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat