Bupati Siak Beserta Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja dan Sabu-Sabu

Berita471 Dilihat

Ratusan warga Tualang Kabupaten Siak berkerumun di halaman upacara Kantor Camat Tualang, Jalan Raya Minas-Perawang. Kehadiran mereka disana dalam dalam rangka upacara Apel Siaga Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tahun 2017, di kota Perawang, Selasa (12/12/17).

Kepulan asap hitam membumbung tinggi ke udara, hasil pembakaran barang bukti hasil tangkapan Sat Rednarkoba Polres Siak, narkoba jenis ganja. Pemusnahan barang bukti ini pertama kalinya dilakukan dihadapan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dilakukan oleh Kapolres Siak AKBP Barliansyah S.Ik dan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si didampingi Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si disaksikan Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan mengunakan drum tempat sampah, ember berisi air panas, serta beberapa tongkat penyala api. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah satu paket sabu-sabu seberat 15,84 gram dan daun ganja kering (cimeng) lebih kurang 1 kg dilakukan dengan cara diseduh/dilarutkan air panas, untuk sabu-sabu dan gaja kering pemusnahanya dengan cara dibakar.

Bupati Siak beserta Wakil Bupati Siak yang turut menyaksikan pemusnahan itu sempat berkata “menjauh, ini asap ganja, nanti pusing,” seru Bupati kepada warga yang kebanyakan para pelajar dan pejabat peserta apel siaga itu.

Bupati Siak seusai acara saat diminta tanggapannya mengatakan, ini merupakan gerakan moral kepada seluruh lapisan masyarakat, karena saat ini negara kita darurat narkoba, narkoba sudah masuk didalam lini kehidupan kita. Tentunya ini musuh bagi kita bersama, jika kita sayang dengan negeri ini, cinta dengan generasi muda, maka kita bangkit bersama-sama, kita putuskan mata rantainya.

Keseriusan Pemkab Siak terhadap pemberantasan narkoba dibuktikan dengan melakukan penandatanganan fakta integeritas kepada semua ASN, melakukan kerjasama dengan penegak hukum pihak kepolisian, kejaksaan dan TNI, kita juga melakukan tes urin. Jika mereka terbuti mengunakan narkoba tanggunglah akibatnya, akan diperoses dipengadilan dan kalau bisa kita berhentikan.

“Saat ini kita akan melakukan penandatanganan fakta integeritas kepada semua penghulu serta camat se-Kabupaten Siak secara serentak, yang tujuannya mereka sebagai pemimpin diwilayahnya, memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, dan mereka terikat dalam sumpah jabatan,” pungkas Bupati Siak.

Sumber : Humas Kab. Siak, 13 Desember 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat