Melihat Potensi Wakaf di Kabupaten Siak

Berita541 Dilihat

Kasubdit Edukasi Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI M. Fuad  Nasar mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Jika wakaf dapat dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa dan umat muslim.

“Potensi wakaf  kita cukup besar, belakangan ini masyarakat kita mengenal wakaf dalam bentuk harta bergerak atau wakaf uang. Jika ini dikelola dengan baik dapat mensejahterakan umat,” ujar Fuad Nasar di ruang rapat Kantor Bupati Siak saat menjadi narasumber workshop tentang wakaf beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut ia mengunkapkan wakaf di mata kebanyakan umat muslim di tanah air identik dengan harta tidak bergerak, seperti wakaf tanah dan bangunan. Padahal wakaf bisa berbentuk, uang, emas dan mobil yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial. Sayangnya, pengelolaan wakaf saat ini kurang produktif,  karena sesuai dengan perkembangan zaman, seharusnya pengelolaan wakaf sudah lebih profesional sehingga memberikan nilai keuntungan.

Kurangnya sosialisasi serta tidak adanya dukungan dari lembaga keuangan dan juga masyarakat dalam memahami wakaf produktif sangat lemah, perlu dukungan kita bersama dalam mengerakan lembaga Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar melalui wadah ini akan terhimpun wakaf dari umat, dan akan kita kembalikan lagi peruntuknya bagi kepentingan umat.

“Potensi wakaf di kabupaten Siak sangat besar, ini merupakan kekayaan umat islam yang perlu diangkat. wakaf harus produtif secara ekonomi bermanfaat bagi kepentingan sosial, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan rumah ibadah dengan begini wakaf bisa dirasakan bagi masyarakat secara umum,” terang Faud Nazar.

Sementara itu Kakan Kemenag  Kabupaten Siak H. Muharom dihadapan ratusan nadzir (penglola wakaf) mengatakan, wakaf di Kabupaten Siak belum dikelola dengan baik, sehingga masih banyak ditemui tanah wakaf yang lenyap atau digunakan diluar haknya. Saat ini terdata ada 854 wakat tersebar di seluruh desa dan kecamatan. Ada 17 titik potensi wakaf produktif yang saat ini dikelola dan di fungsikan untuk perkebunan dan pertanian oleh warga, dan hasil dari tanaman tersebut digunakan bagi kepentingan sosial umat.

Kakan Kemenag menjelaskan kami berharap kepada seluruh KUA, kepala kampung, nadzir serta ketua RT Se-Kabupaten Siak terus mendata potensi-potensi wakaf yang ada, mendokumentasikan kemudian dapat dilaporkan diKamenag Siak yang menangani wakaf sehingga bisa kita input ke sistem informasi zakat dan wakaf.

Sementara itu Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si mengatakan disaat situasi ekonomi global yang tidak menentu, peran wakaf menjadi solusi bagi meningkatkan ekonomi umat, terutama wakaf produktif seperti uang yang dapat dikelola dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan bagi meningkatkan ekonomi masyarakat terutama masyarakat miskin, melalui bantuan modal usaha, serta dapat juga digunakan perbaikan sarana sosial.

Bupati Siak menambahkan, masyarakat yang hendak mewakafkan hartanya jangan menunggu kaya, karena mewakafkan dari harta yang kita miliki merupakan amal jariah dan investasi akhirat, wakaf harus membumi dimasyarakat, saya berharap kepada nadzir hendaknya memiliki sikap yang amanah, memiliki kreatifitas dan inovasi dalam memproduktifkan aset wakaf.

Sumber : Humas Kab. Siak, 27 September 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat