Pelatihan Digitalisasi Pelaku UMKM Boleh Gunakan Dana Desa

Berita919 Dilihat

Jakarta, InfoPublik – Pelatihan digitalisasi untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diperbolehkan menggunakan Dana Desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transportasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan penggunaan Dana Desa untuk pelatihan digitalisasi akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM dalam memasarkan produk yang dihasilkannya.

“Terkait Pemanfaatan Dana Desa, tentu Dana Desa sangat boleh digunakan untuk pelatihan digitalisasi UMKM,” ujar Mendes PDTT dalam acara puncak Bangga Buatan Indonesia – Kilau Digital Permata Flores, Sumba, Timor, Alor dan kepulauan lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Flobamora) secara daring pada Jumat (18/6/2021).

Menurut Mendes PDTT penggunaan Dana Desa untuk pelatihan digitalisasi pelaku UMKM sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Dana Desa dipergunakan untuk apa saja, kecuali yang dilarang.

Dalam hal ini, kata dia, Dana Desa harus difokuskan untuk untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan digitalisasi.

“Semoga pelaku UMKM terus bergairah sehingga mempercepat kebangkitan ekonomi nasional,” imbuh dia.

Mendes PDTT juga mengajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama untuk meningkatkan kapasitas digitalisasinya supaya bisa semakin berkembang.

Dalam hal ini puncak acara Bangga Buatan Indonesia – Kilau Digital Permata Flobamora dinilai menjadi salah satu sarana bagi BUMDes atau BUMDes Besama dan UMKM setempat meningkatkan kapasitas digitalisasinya untuk menngembangkan pasar produknya ke seluruh nusantara.

“Kami apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya Menko Maritim dan Investasi dan Menteri Komunikasi dan Informatika atas terselenggaranya gerakan nasional bangga buatan Indonesia ini,” tutur dia.

(Foto: YouTube Kemkominfo TV).
Penulis: Wahyu Sudoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat