Pemerintah Daerah Dituntut Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah‎

Berita196 Dilihat

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si secara resmi membuka sosialisasi pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan pengusaha kena pajak bagi pelaku usaha yang melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Siak. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Indra Pahlawan, Rabu 18 Juli 2018.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menerangkan acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor dana bagi hasil (DBH) pajak penghasilan Pemerintah Pusat. Selain itu menurut beliau, untuk realisasi DBH pajak penghasilan Kab. Siak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2015 realisasinya sebesar 23,4 miliar rupiah lebih dan di tahun 2016 meningkat menjadi 30,1 miliar atau naik 28,59 persen. Selanjutnya di tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi 32 miliar lebih. Penerimaan dari sektor ini tentunya dapat lebih dioptimalkan.

“Saya juga tak henti hentinya kembali mengingatkan dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan akan kewajibannya dalam membayar pajak daerah sehingga pendapatan asli daerah Kabupaten Siak dapat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan kemandirian daerah dapat terwujud”, pungkasnya.

Turut hadir Kepala Badan Keuangan Kab. Siak, H. Yan Prana Jaya, Banggas Sitorus Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DPJ Riau dan Kepulauan Riau serta Narasumber dari KPP Pratama.

Sumber : Humas Kab. Siak, 19 Juli 2018