Pemkab Siak serahkan 21 Sertipikat Taskin di Kampung Teluk Rimba

Berita428 Dilihat

Koto Gasib – Sebanyak 21 sertipikat Tanah Untuk Masyarakat Miskin (Taskin) Tapak Rumah tahun 2020, diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kepada masyarakat Kampung Teluk Rimba. sertipikat Tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, di Kampung Teluk Rimba, Senin (11/1/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Budi Satria mengatakan bahwa kegiatan ini awalnya di kenal dengan nama Prona, akan tetapi sekarang kegiatan tersebut bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Pusat.

“Kegiatan PTSL ini kami lakukan dari Desa ke Desa dan hanya masuk 1 x di desa tersebut. Karena kami akan mensertipikatkan seluruh tanah tanpa terkecuali, termasuk tanah masyarakat, tanah desa, maupun tanah Pemda”, jelas Budi. Masih kata Budi, Dengan adanya sertipikat dari program PTSL ini, maka bapak dan ibu memiliki Kepastian hukum, letak tanah, batas tanah serta kepemilikan tanah.

“Mohon bantuan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan program PTSL ini agar berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, dan dapat mencapai target yang telah di tetapkan”, harap kepala BPN Siak tersebut. Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono diawal sambutannya mengatakan bahwa Pemerintahan kabupaten Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. “Hal ini karena Kantor Pertanahan memiliki perhatian yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak, dalam bentuk fasilitasi dalam pembuatan sertipikat Tanah”, ucap Budhi.

Mengingat besarnya manfaat dari program PTSL di tengah masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Siak sangat mendukung pelaksanaan Program PTSL ini. Karena masih banyak masyarakat Kabupaten Siak yang tanahnya belum ada sertipikat.

“Salah satu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam program PTSL yakni memfasilitasi acara penyuluhan PTSL kepada masyarakat, dan menunjuk tim pendampingan persiapan PTSL, yang akan membantu Kantor Pertanahan kabupaten Siak untuk mengumpulkan data masyarakat yang akan diikutsertakan dalam program PTSL pada setiap desa / Kelurahan, yang nantinya data tersebut akan diserahkan Kepada kantor pertanahan untuk diproses persertipikatannya”, jelas Asisten I Setda Kabupaten Siak tersebut.

Selain itu, Budhi juga berharap kepada bapak dan ibu penerima sertifikat Taskin, agar bisa menjaga dan menyimpan sertipikat tersebut sebaik mungkin. Dan semoga sertifikat tersebut bisa bermanfaat. Acara ini juga dihadiri oleh Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, Wakil ketua I DPRD Kabupaten Siak, Kabag Pertanahan Setda Kab. Siak Aditya, Penghulu Kampung Teluk Rimba dan tamu undangan lainnya.

Sumber : siakkab.go.id, 12 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat