Pemkab Siak Serahkan SK Kepada 212 CPNS Sebagai ASN Formasi Tahun 2018

Berita837 Dilihat

Mempura (MCS) – Aparatur Sipil Negera (ASN) yang berintegritas dan profesional dan berwawasan global harus mampu dalam kompeten menguasai teknologi informasi ungkap Sekretaris Daerah T. Said Hamzah saat Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun 2018 dilingkungan Pemkab Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Sekretariat Daerah Tanjung Agung (4/3/19).

Sebanyak 212 CPNS menerima SK Pengangkatan sebagai ASN dari Formasi Umum tahun 2018 setelah melewati tahapan kelulusan persyaratan administrasi, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus melewati nilai ambang batas (passing grade) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Jumlah ASN tersebut terdiri dari tenaga pendidik 125 orang, tenaga kesehatan 64 orang, dan tenaga teknis 23 orang.

Setelah berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, para Calon ASN tersebut masih harus melewati tahap kelulusan masa percobaan untuk menjadi pegawai negeri sipil, yang lamanya 1 (satu) tahun sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Apabila saudara ternyata melakukan pelanggaran atau tindak pidana, misalnya narkoba dan bentuk kriminal lainnya, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Wewenang Menetapkan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai ASN dan Pembinaan Manajemen ASN, maka pejabat pembina kepegawaian didaerah berwenang menetapkan Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil”, kata Said Hamzah.

Restrukturisasi organisasi birokrasi kebijakan pemerintah dalam jabatan struktural sebagai birokrasi akan ditata menjadi sedikit, dan sebaliknya jabatan fungsional akan diperbanyak. Hal tersebut sejalan dengan terapan analisis Kementerian PAN dan RB yang mengatakan bahwa, 65% bidang pekerjaan ASN pada saat ini akan hilang akibat perkembangan zaman pada kurun waktu 10 tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat