Peresmian Pembukaan Bimtek Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan PPRG Di Kab. Siak

Berita773 Dilihat

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H. T.Said Hamzah secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sekaligus Penandatanganan Nota kesepakatan PPRG di Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Hotel Grand Mempura, Senin(6/11/17).

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor  67 Tahun 2011, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, pada pasal 4 ayat 1 menyebutkan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berprespektif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD.

Berdasarkan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H.T.Said Hamzah mengungkapkan, dalam Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penerapan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan beberapa upaya yaitu dengan menerbitkan Peraturan Bupati Siak Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender dan Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 598/HK/KPTS/2017, tentang Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Sebagai Penggerak dan Pelaksana Penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kabupaten Siak Tahun 2017.

“Selain dari pada itu, telah kita ketahui bersama bahwa hari ini kita secara bersama-sama akan menandatangani Nota Kesepakatan 4 (empat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penggerak (driver) Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di Kabupaten Siak. Beberapa Hal tersebut merupakan gambaran bagi kita bersama bahwa Pemerintah Kabupaten Siak memiliki komitmen yang tinggi dalam mencapai keadilan dan kesetaraan gender guna mewujudkan pembangunan yang berkeadilan”, kata Hamzah.

Ia juga berharap, dengan adanya acara ini diharapkan kedepan Pemerintah Kabupaten Siak dapat menerapkan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender dengan melakukan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GAB) yang merupakan instrument dari Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, tutupnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Siak H. Kadri Yafis, Yan Pranajaya Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak, Narasumber dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Ratna Susianawati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Arfan Usman, M.Pd.

Sumber : Humas Kab. Siak, 06 November 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat