Wujudkan Peradilan Agama Cepat dan Mudah, Pemkab Siak – Pengadilan Agama – UIN Suska Kerjasama Segitiga

Berita1222 Dilihat

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan peradilan agama secara online antara Bupati Siak

Drs H Alfedri MSi, dengan Kepala Kantor Pengadilan Agama Kelas II.A Kabupaten Siak Yengki Hirawan, serta Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau Akhmad Mujahidin, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lt.II Kantor Bupati Siak, Jum’at (11/9/2020) petang.

Dalam acara yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kerjasama tentang Mobil Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pelayanan peradilan di Kecamatan Minas, dan Kecamatan Kandis antara Bupati Siak Alfedri dengan Ketua Pengadilan Agama Kelas II A Kabupaten Siak Yengki Hirawan. Pelaksanaan kedua nota kerjasama tersebut bermuara pada implementasi aplikasi e-court sebagai pelayanan digital berbagai permasalahan peradilan agama seperti perceraian, sengketa hak waris, sengketa hak asuh anak, ekonomi syariah, hingga permasalahan wakaf, hibah, dan infak. Aplikasi ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok kampung.
Terkait hal itu, Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin, sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam mengurus perkara peradilan agama. “Saya sangat berterimakasih kepada bapak Akhmad Mujahidin (Rektor UIN Suska Riau), serta bapak Yengki Hirawan (Ketua Pengadilan Agama Siak) yang telah menginisiasi pelaksanaan penandatanganan kerjasama ini, tentu hal ini dapat memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh hak hukum atas perkara yang sedang dihadapi”, jelasnya.
Bupati Alfedri juga menyampaikan bahwa program pelayanan berbasis online Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak tersebut, sesuai dengan misi Kabupaten Siak menjadi Daerah dengan pelayanan publik terbaik se-Riau. “Program pelayanan online ini (e-court) sejalan dengan misi Kabupaten Siak sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik se-Riau. Dan Alhamdulillah walaupun baru dua tahun Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Siak berjalan, namun telah menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Siak yakni nomer satu tingkat nasional dalam pelayanan peradilan terbaik dan bebas korupsi. Saya ucapkan selamat kepada bapak Yengki beserta jajaran”, sebut Bupati Alfedri.
Di akhir sambutan, Bupati juga berharap kerjasama dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau dalam hal ikut andil mencetak Sumber Daya Manusia unggul dibidang agama Islam. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Rektor UIN Suska Riau beserta jajaran yang telah ikut andil mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul bidang hukum-hukum Islam. Harapan kita bersama agar kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang. Kami juga mencanangkan program beasiswa bagi santri pondok pesantren untuk dapat meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.salah satunya tentu UIN Suska Riau ini”, pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kelas II A Kabupaten Siak Yengki Hirawan mengatakan, bahwa keberhasilan pihaknya dalam melaksanakan pelayanan peradilan hingga mendapatkan apresiasi pemerintah pusat, merupakan keberhasilan bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Dapat saya sampaikan kepada Bapak Bupati, bahwa Alhamdulillah kami pada bulan agustus yang lalu telah menerima penghargaan dari pemerintah pusat kategori pelayanan peradilan agama dan pelayanan publik bebas KKN terbaik nasional. Ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Siak terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai”, ungkapnya. Hirawan juga menyebutkan,bahwa program pelayanan berbasis online berupa aplikasi e-court ini sebagai langkah lanjutan, dalam modernisasi pelayanan peradilan di Kabupaten Siak hingga akan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok kampung.
“Aplikasi e-court ini nantinya dapat di jangkau masyarakat hingga ke pelosok, dimana masyarakat tinggal mendownload aplikasi ini, dan didalamnya telah tersedia berbagai macam produk pelayanan peradilan seperti perceraian, hak waris, hak asuh, wakaf, hibah dan sejenisnya. Dalam hal ini kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Siak”, ucapnya. Mengakhiri sambutannya, Yengki Hirawan berharap khusus permasalahan perceraian agar menjadi langkah terakhir yang di tempuh.
“Saya perlu meluruskan stigma yang mungkin muncul, bahwa kemudahan dalam mengurus perceraian hendaknya tidak disalah artikan mendukung, tapi saya sangat berharap agar ini (perceraian) menjadi jalan terakhir yang di tempuh, sebelumnya harus dilaksanakan musyawarah kekeluargaan, hingga melibatkan pemuka agama,serta RT dan RW setempat”, jelasnya. Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Khasyim Riau Akhmad Mujahidin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung program dan kebijakan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang hukum Islam.
“Kami dari UIN Suska Riau berkomitmen untuk mendukung setiap langkah kebijakan dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul terutama bidang  pendidikan dan hukum Islam. Ini juga bagian dari visi misi kami selama ini”, terang pria bergelar Profesor tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, serta Camat beserta Upika Kecamatan Kandis, Camat beserta upika Kecamatan Minas, dan Camat beserta Upika Kecamatan Bunga Raya.serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WordPress › Galat